Freedom Land
![]() |
| Drawing Freedom Land Karya Puji Rahayu, S.Sn. |
Data Karya
| Harga | Rp. 7.000.000 |
| Judul | Freedom Land |
| Media | Drawing Pen, Pen, Marker Painting, dan Akrilik di Kanvas |
| Ukuran | 130x120cm |
| Tahun | 2024 |
| Stok | Tersedia |
Narasi Karya
“Freedom Land” memiliki makna “tanah kebebasan”, yaitu tanah yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk hidup, menjalankan tradisi, menjaga hubungan dengan alam, serta mempertahankan identitas dan nilai-nilai leluhur tanpa kehilangan hak atas wilayahnya sendiri. Kebebasan dalam karya ini bukan sekadar kebebasan untuk memiliki tanah secara material, tetapi merupakan kebebasan untuk hidup sebagai masyarakat adat di wilayah leluhurnya. Tanah menjadi simbol kedaulatan, martabat, identitas, dan keberlangsungan generasi.
Tanah Dayak adalah tanah kebebasan. Tanah dianggap Ibu Bumi oleh beberapa masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Tanah melahirkan pepohonan, melahirkan padi, dan ditanah itu juga lahir manusia Dayak. Biarlah mereka hidup damai diatas tanah dan alamnya, sebagai penopang adat dan budaya. Dengan demikian, Freedom Land menjadi sebuah pernyataan visual mengenai perlawanan terhadap hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Karya ini tidak hanya berbicara tentang konflik agraria, tetapi juga mengajak penonton melihat tanah sebagai bagian dari hubungan ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Dayak.
Konsep Penciptaan
Karya “Freedom Land” merupakan representasi simbolik bunga terung yang digarap dalam bentuk deformasi sebagai gambaran perjuangan masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat dalam mempertahankan tanah adat sebagai ruang hidup, identitas budaya, dan wilayah spiritual yang diwariskan secara turun-temurun. Karya ini berangkat dari pemahaman bahwa tanah bagi masyarakat adat tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan manusia, alam, leluhur, tradisi, serta keberlangsungan kehidupan komunitas.
“Bunga Terong” merupakan salah satu motif yang memiliki makna filosofis penting dalam masyarakat Dayak, khususnya sub-suku Dayak Iban di Kalimantan Barat. Motif ini tidak sekadar menjadi hiasan, tetapi melambangkan kedewasaan, keberanian, tanggung jawab, status sosial, serta perjalanan hidup seseorang. Dalam tradisi tato Dayak Iban, bunga terong umumnya ditempatkan pada bagian bahu sebagai simbol kesiapan seseorang dalam memikul tanggung jawab, menghadapi tantangan, serta menjalani kehidupan yang lebih dewasa. Jumlah kelopak, yang dalam beberapa penggambaran berjumlah delapan, dapat dimaknai sebagai delapan penjuru mata angin atau arah kehidupan, sementara bagian pusat bunga melambangkan pusat kekuatan spiritual serta hubungan manusia dengan Sang Pencipta dan leluhur.
Secara keseluruhan, bunga terong menggambarkan proses perjalanan seseorang menuju kedewasaan untuk berjuang mempertahankan hak atas adat dan budayanya. Motif ini menjadi simbol keberanian, ketangkasan, perlindungan, keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Karena itu, bunga terong bukan hanya penanda identitas atau kedudukan sosial, tetapi juga menjadi pengingat akan nilai-nilai yang harus dibawa seseorang dalam menjalani kehidupan: memiliki keberanian, bertanggung jawab, tetap terhubung dengan leluhur, serta menjaga hubungan dengan komunitas dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Permasalahan konflik tanah adat menjadi latar utama penciptaan karya ini. Ekspansi perkebunan kelapa sawit, penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih, serta pengelolaan kawasan hutan yang bersinggungan dengan wilayah adat menciptakan persoalan klaim atas tanah, hilangnya ruang hidup, kerusakan lingkungan, dan terancamnya keberlanjutan budaya masyarakat adat. Dalam kondisi tersebut, tanah menjadi ruang perebutan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat adat untuk mempertahankan wilayah leluhurnya.
Secara visual, karya menggunakan bentuk lingkaran dan susunan radial sebagai elemen dominan. Lingkaran dimaknai sebagai simbol siklus kehidupan, kesatuan, keberlanjutan, dan hubungan manusia dengan alam serta leluhur. Bentuk yang berlapis-lapis menggambarkan ruang kehidupan masyarakat adat yang terus berkembang dari generasi ke generasi, sekaligus menunjukkan adanya lapisan sejarah, ingatan, tradisi, dan konflik yang melekat pada tanah.
Pada bagian pusat karya terdapat bentuk menyerupai bunga atau simbol kehidupan, yang menjadi metafora bagi masyarakat adat dan tanah leluhur. Bunga tersebut menggambarkan kehidupan yang terus tumbuh meskipun berada dalam tekanan. Warna merah menjadi simbol keberanian, perjuangan, konflik, sekaligus pengorbanan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah. Sementara warna kuning dapat dimaknai sebagai harapan, martabat, serta nilai kehidupan yang tetap dipertahankan.
Dominasi warna hitam dan putih menghadirkan pertentangan visual yang merepresentasikan kondisi konflik: antara mempertahankan dan kehilangan, antara masyarakat adat dan kepentingan korporasi, serta antara ruang hidup yang lestari dengan ancaman eksploitasi. Di antara dominasi warna tersebut muncul warna-warna lain sebagai tanda bahwa kehidupan dan kebudayaan masyarakat adat tidak sepenuhnya dapat dihapus oleh konflik.
Penggunaan drawing pen dan spidol dengan garis-garis yang rapat, berulang, dan radial menjadi bagian penting dari bahasa visual karya. Garis tersebut bukan hanya berfungsi sebagai pembentuk objek, tetapi juga menjadi simbol tekanan, ketegangan, pergerakan, dan energi perjuangan. Kepadatan garis menggambarkan kompleksitas persoalan agraria yang dihadapi masyarakat adat. Garis-garis yang bergerak dari pusat menuju bagian luar dapat dibaca sebagai metafora hubungan manusia dengan wilayah, alam, leluhur, dan lingkungan sosialnya.
Teknik tersebut kemudian dipadukan dengan cat akrilik untuk menghadirkan bidang warna yang lebih tegas. Pertemuan antara garis hitam-putih yang detail dengan bidang warna merah dan kuning menciptakan kontras sekaligus menunjukkan pertentangan antara kehidupan tradisional dan tekanan modernitas serta kepentingan ekonomi.
Makna “Freedom Land”
Judul “Freedom Land” memiliki makna “tanah kebebasan”, yaitu tanah yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk hidup, menjalankan tradisi, menjaga hubungan dengan alam, serta mempertahankan identitas dan nilai-nilai leluhur tanpa kehilangan hak atas wilayahnya sendiri.
Kebebasan dalam karya ini bukan sekadar kebebasan untuk memiliki tanah secara material, tetapi merupakan kebebasan untuk hidup sebagai masyarakat adat di wilayah leluhurnya. Tanah menjadi simbol kedaulatan, martabat, identitas, dan keberlangsungan generasi.
Dengan demikian, Freedom Land menjadi sebuah pernyataan visual mengenai perlawanan terhadap hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Karya ini tidak hanya berbicara tentang konflik agraria, tetapi juga mengajak penonton melihat tanah sebagai bagian dari hubungan ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Dayak.
Simbol dan Unsur Visual
- Lingkaran Bunga terung: Siklus kehidupan, kesatuan, dan hubungan manusia dengan alam
- Bunga Terong: Kehidupan, masyarakat adat, pertumbuhan, dan keberlangsungan generasi
- Merah: Perjuangan, keberanian, konflik, pengorbanan
- Kuning: Harapan, martabat, nilai kehidupan
- Hitam: Tekanan, konflik, ancaman, dan ketidakadilan
- Putih: Harapan, ruang kehidupan, dan cita-cita kebebasan
- Garis radial: Energi perjuangan, hubungan manusia dengan wilayah, serta tekanan konflik
- Lapisan bentuk: Sejarah, ingatan leluhur, tradisi, dan kompleksitas konflik tanah
- Kontras warna: Pertentangan kepentingan dan kondisi sosial masyarakat adat
Gagasan Utama
Secara keseluruhan, “Freedom Land” menggambarkan tanah sebagai jantung kehidupan masyarakat adat Dayak. Pusat karya menjadi simbol tanah dan kehidupan, sedangkan lapisan-lapisan yang mengelilinginya merepresentasikan berbagai tekanan yang mengancam keberadaan ruang hidup tersebut. Meskipun dikelilingi oleh bentuk-bentuk yang padat, gelap, dan penuh tekanan, pusat karya tetap menunjukkan kehidupan dan warna. Hal ini menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat bukan hanya perjuangan untuk mempertahankan sebidang tanah, melainkan perjuangan untuk mempertahankan identitas, budaya, alam, dan masa depan generasi berikutnya.
“Freedom Land” pada akhirnya merupakan simbol bahwa tanah adalah ruang kehidupan dan kebudayaan. Ketika tanah dirampas, yang terancam bukan hanya kepemilikan, tetapi juga ingatan, identitas, tradisi, dan keberlangsungan sebuah masyarakat dan budayanya.
Simulasi Display Karya
Display Drawing Freedom Land di Ruang Kerja
Display Drawing Freedom Land di ruang tengah atau ruang keluarga
Display Drawing Freedom Land di ruang tamu
Tertarik dengan karya Freedom Land ini?
Klik tombol di bawah agar terhubung ke whatsapp Admin.
Hubungi Admin
Kategori :
dekoratif,
drawing,
- Freedom Land - - Powered by Blogger. Jika ingin menyebarluaskan atau mengcopy paste artikel Freedom Land, harap menyertakan link artikel ini sebagai sumbernya. Terima kasih.

.jpg)
.jpg)
.jpg)



